Kamis, 12 Mei 2011

PEMIKIRAN POLITIK JAMALUDDIN AL-AFGANI


KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim,
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang merajai hari pembalasan, yang telah menciptakan bumi tanpa tiang dan mengatur tatanan galaksi jagat raya. Puji syukur selalu tercurah yang telah memberikan nikmat Islam, Iman, dan Ihsan sehingga pada kesempatan kali ini penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tidak lupa tercurah kepada Nabi besar Muhammad saw, para sahabat, tabiin dan insayallah kita semua selaku umatnya.
Makalah ini berjudul PEMIKIRAN TOKOH ISLAM JAMALUDDIN AL-AFGHANI. Beliau merupakan aktivis politik, nasionalis Islam, pencetus, perintis Islamisme dan Pan Islamisme pernah bertempat tinggal di Afganistan, Indonesia, Iran, Mesir, dan Kesultanan Ottoman pada abad ke-19. adalah salah satu pencetus Pan Islamisme, [5] [6] digambarkan sebagai pribadi yang "lebih memperjuangkan kaum muslim terhadap dominasi politik Barat dibandingkan masalah teologi ." banyak menulis dalam majalah al-'Urwat al-Wuthqa
Dalam makalah ini tedapat banyak kekurangan maka dari itu penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya karena keterbatasan ilmu sehingga belum dapat menyempurnaknnya. Ucapan terimakasih tidak lupa dihaturkan kepada:
1.    Ayah dan Ibu yang telah memberikan dukunagan moril dan materil.
2.    Dosen mata kuliah Filsafat Politik, Dr. Fauzan Ali Rasyid yang telah memberikan focus pendidikan sampai sejauh ini.
3.    Seluruh sahabat-sahabat yang telah membantu dalam terselesaikannya makalah ini.
     Sekian sedikit pengantar yang dapat diberikan, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua.
Bandung, Desember 2010


Moch. Nuhud Al-Husaini


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Jatuhnya Bagdad pada pertengahan abad XIII M, yang menandai pula tamatnya Dinasti Abbasiyah, kiranya belum berakhirnya masa kejayaan dunia Islam. Yang terjadi sebagai akibat dari peristiwa tersebut barulah hilangnya lembaga khalifah yang mencerminkan kepemimpinan pusat dan tunggal bagi seluruh dunia Islam suatu lembaga yang sudah sejak lama otoritas dan kekuasaannya hanya tinggal nominal saja. Meskipun pimpinan pusat pimpinan tersebut sudah tiada, dunia Islam masih tetap tegar, terus berkembang dan bahkan masih mampu melakukan ekspansi atau perluasan wilayah kekuasaan, di bawah pimpinan sejumlah penguasa lokal yang bertebaran di dunia Islam, masing-masing dengan gelar raja, sultan dan sebagainya.
Dalam abad XVI M dari sekian banyak kerajaan dan kelsultanan Islam munculah tiga kerajaan besar, masing-masing dengan wilayah yang luas, yakni Ustmaniyah (Sunni) yang kekuasaan wilayahnya meliputi kawasan timur tengah dan timur benua Erofa; Safawi (Syiah) di Persia; dan Mughal (Suni) di anak Benua India. Baru pada abad XVIII M kekuasaan, wibawa dan kemakmuran tiga negara Islam tersebut berangsur menurun dan mundur, yang disebabkan oleh disintegrasi politik dengan melemahnya otoritas masing-masing pemerintah pusat dan munculnya penguasa-penguasa semi otonom di berbagai daerah dan propinsi negara-negara Erofa, atau karena kalah perang, serta kemerosotan spiritualitas dan moralitas masyarakat, terutama para penguasa. Sebagai akibat dari kemunduran itu maka di masyarakat luas berkembang dan mengentallah pendapat dan keyakinan bahwa:
a.      Hal-hal tersebut terjadi oleh karena Islam yang diamalkan dan dihayati oleh umat Islam bukan lagi ajaran Islam yang murni, tetapi ajaran yang sudah tercemar oleh masuknya unsur-unsur dari luar yang pada hakikatnya bertentangan secara diametrikal dengan ajaran Islam, dengan tudingan khusus kepada sinkritisme Sufi sebagai yang bertanggungjawab atas masuknya unsur-unsur luar ke dalam akidah dan ajaran Islam, dan munculnya inovasi-inovasi yang sebenarnya tidak Islam;

b.      Untuk meraih kembali kejayaan yang pernah dinikmati pada masa keemasan dahulu, umat Islam harus memulihkan vitalitas mereka dengan kembali kepada ajaran Islam Islam yang murni, Islam yang dahulu diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. dan kemudian dihayati para sahabatnya, khususnya selama periode al-Khulufa al-Rasyidin di Madinah.

B.      Rumusan Maslah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut ;
a.      Seperti apakah biografi Jamaluddin Al-Afghani?
b.      Bagaimana Pemikiran nya?
c.       Kontribusinya di dunia Islam?

C.      Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
a.      Mengetahui biorgrafi Jamaluddin Al-afgani
b.      Mengetahui sejauh apa pemikirannya
c.       Mengerti seperti apa kontribusinya di dunia keIslaman







BAB II
PEMBAHASAN
a.       BIOGRAFI
Jamaluddin Al-Afghani adalah sosok tokoh controversial. Dia di anggap sebagai pemdobrak kejumudan umat Islam, terkadang dianggap seorang yang anti penjajah , bahkan terkadang dia dituduh sebagai seorang kafir, keterlibatan dia dalam organisasi Yahudi Freemansory , membuat dia jadi popular dan mengundang kritikna tajam padanya.
Dia adalah seorang tokoh Islam internasional pertama yang menentang penjajah dengan senjta; fisik, pemikiran dan pergerakan, sehingga  akhirnya dia memiliki pengaruh luas di dunia Islam. Gerakan pembaharuan yang dilakukan oleh para pembaharu (mujaddid) di Indonesia. yang diasumsi dari pengaruh Muhammad Abduh sebenarnya adalah pemikiran Jamaluddin Al-Afghani.    Sayyid Jamaluddin Al-afghani di lahirkan disebuah kota kecil Asad Abad Afghanistan pada tahun 1254 Hijriah, bertepatan dengan 1833 M, dengan nama asli Muhammad bin Shafdar al-Hussainy. Orang afghan menamakan kota itu asad abad, namun berubah karena sulitnya lidah mereka mengucapkannya. Sedangkan kota itu dalam bahasa Pusthu adalah Syirkir, yang terletak diwilayah Nanggahar, bagian Timur Afghanistan. Tepatnya terletak dipertengahan jalan yang menghubungkan Kabul dengan Peshawar, Pakistan. Di kota kecil ini telah didirikan balai pendidikan dengan nama “madrasah Jamaliyah”, untuk mengenang nama Jamaluddin AL-Afghani. Lahir dari keluarga terhormat yang mempunyai nasab dengan Hussain bin Ali R.A. Jamaluddin al-Afghani berbadan tegap, berkulit kining,tinggi kekar berotot, gemar memakai jubah dan celana syrwal, selalu bersorban putih yang melilit tipis dikepalanya. Pendidikannya dimulai di Iran kemudian ke India, pada umur 20 tahun ia telah memiliki banyak mudik dan terpandang. Bergulat di Istambul dan meraih kebangkitan Mesir.


PEMIKIRAN TOKOH
Filsafat tentang kekuasaan(philoshop of power). Seruan untuk kembali kepada kemurnian ajaran Islam, sering terungkap dalam bentuk hasrat untuk melihat ummat Islam kuat dan berwibawa. Dominasi barat atas dunia Islam secara militer, bukan saja telah menyebabkan ummat Islam menjadi lemah dan tak berdaya. Akan tetapi juga telah membuat mereka bersikap pesimis dan minder (despondent). Gerakan Islam yang muncul setelah itu adalah bersifat despensif bdengan memusatkan perhatian untuk menciptakan individu masyarakat hidup secara Islam dengan baik di bawah dominasi Barat, akan tetapi tidak memasukan konsep kekuasaan dan kekuatan di dalam pergerakannya.hal ini dikarenakan karena adanya anggapan, bahwa kaum muslimin akan tetap hidup sejahtera, walaupun mereka hidup dalam kondisi lemah.
Bagi Afghani, kelemahan dann kebodohan adalah dua hal yang sangat bertentangan dengan semangat ajaran Islam. Dan kesejahteraan hidup kaum muslimin tidak akan teerwujud kecuali, dengan adanya kekuasaan dan kekuatan. Dengan kata lain Islam bukan hanya produk pemimpin yang tangguh dan kuat. Begitu pula Islam mengajak bahakan memerintahkan ummatnya untuk membangun komunitas yang tiddak bias menjadi sasaran empuk bagi dominasi kekuatan asing. Bahkan nmasyarakat muslim itu sendiri yang akan  mempunyai kapasitas untuk mendominasi masyarakat lain dengan kekuatan dan keperkasaannya.
Afghani mengemukakan konsepnya diatas , ketika mengatakan dengan tegas ,, bahwa Islam berdiri diatas kekuatan dan dominasi, dan Islam menolak setiap bentuk system yang bertentangan dengan syariat, serta memerintahkan untuk menyingkirkan semua bentuk kekuasaan yang tidak berdasarkansyariat itu.
Mengenai persatuan dann supremasi , lebih tegas lagi Aghani menjelaskann hasratnya untuk melihat ummat Islam kuat dan berwibawa. Ia menjelaskan apabila umat tidak berpacu untuk mendominasi bangsa lain , akibatnya mereka sendiri ayng akan didominasioleh bangsa lain. Prinsip Afghani dalam hal ini tidak bebrbeda dengan sikap patriotisme bangsa Sparta dan Yunani Kuno, yang hingga kini telah diabadikan menjadi pepatah Inggris “if you want peace, be prepare for war”. (jika Anda menginginkan perdamaian maka bersiaplah untuk perang) sehingga hasrat untuk mendominasi bangsa lain bagi bangsa sendiri  itu menjadi hasrat seseorang yang lapar dan inginmemakan. Jika seseorang tidak makan maka badannya akan lemah dan rusak. Di dalam al-Quran pun penuh dengan ayat-ayat yang memerintahkan agar mengibarkan panji Allah , untuk mengumandangkan kalimat syiar Nya demi supremasi di atas bumi. Afghani juga dengan tegas menyatakan untuk membuang jauh-jauh rasa takut, dengan mengembalikan kualitas keimanan ke dada kaum muslimin.
Afghani adalah seorang tokoh pembaharu yang paling tidak senang dengan istilah sunni syiah Karen aitu hanya kan merenggangkan kesatuan umat Islam. Disamping anti sektarianisme, Afghani juga anti paham nasionalisme menurut konsepsi barat, kerena ajaran itu akan merongrong ajaran dasar umat Islam. Hanya agamalah satu-satunya tali pengikat umat menjadi satu kesatuan tanpa membedaka, wrna kulit, wilayah, dan latar belakang sejarah.
Afghani mendasarkan bahwa , Islam tidak mengajarkan kit auntuk tidak tunduk kepada kekuasaan manapun baik oleh kaum muslim itu sendiri maupun kaum yang mendominasi yang menentang ajaran Islam. Bahkan ajaran ini mangharuskan pemeluknya untuk menjauhkan campur tangan asing dari bumi muslim.
Ras nasionalisme bgai Afghani sering muncul dan diperlukan tertutama untuk membangkitkan patriotisme Sudan kepada Inggris saat itu. Sebelumnya telah disebutkan bahwa Afghani tidak menganggap pentingnya factor wilayah, suku atau bangsa dan budaya. Akan tetapi ia lebih menekankan pentingnya fungsi-fungsi politik. Dan kepentingan penguasa hendaklah jangan sampai menjadi penghalang bagi terwujudnya idealisme umat.
Afghani dalam gerakan Pan-Islamnya ingin menyadarkan para penguasa dan seluruh yang bertanggung jawab  di dunia islam akgar kembali pada ajaran Islam untuk mengumpulkan kekuatan yang telah hilang.
b.      JURNAL ANTI PENJAJAHAN
Salah satu bukti kejeniusan Jamaluddin Al-Afghani adalah Al-Urwatul Wutsqa, sebuah jurnal anti penjajahan yang diterbitkannya di Paris. Al-Afghani mendapat sokongan seorang ulama Mesir, Muhammad Abduh. Keduanya bersamaan menerbitkan majalah Al-Urwatul Wutsqa di Paris pada tahun 1884 selama tujuh bulan dan mencapai 18 nomor. Publikasi ini bukan saja menggoncang dunia Islam, pun telah menimbulkan kegelisahan dunia Barat. Meskipun majalah ini pada akhirnya tidak mampu mempertahankan penerbitannya oleh bermacam-macam rintangan, nomor-nomor lama telah dicetak ulang berkali-kali. Di mana-mana, terutama untuk pasaran dunia Timur, majalah ini dibinasakan penguasa Inggris. Di Mesir dan India penerbitan ini dilarang untuk diedarkan. Akan tetapi, penerbitan ini terus saja beredar meski dengan jalan gelap. Di Indonesia sendiri majalah ini berhasil masuk tidak melalui pelabuhan besar. Ia berhasil masuk lewat kiriman gelap melalui pelabuhan kecil di pantai utara, antaranya pelabuhan Tuban.
Jurnal ini segera menjadi barometer perlawanan imperialis Dunia Islam yang merekam komentar, opini, dan analisis bukan saja dari tokoh-tokoh Islam dunia, tetapi juga ilmuwan-ilmuwan Barat yang penasaran dan kagum dengan kecemerlangan Afghani. Selama mengurus jurnal ini, Afghani harus bolak-balik Paris-London untuk menjembatani diskusi dan pengiriman tulisan para ilmuwan Barat, terutama yang bermarkas di International Lord Salisbury, London.
c.       AL AFGHANI DAN IBNU TAYMIYYAH
Tidak ada perbedaan diantara keduanya, kecuali bahwa Ibnu Taymiyyah (seperti kebanyakan ulama dari generasi awal) lebih banyak berhujjah dengan menggunakan dalil-dalil agama dan pendekatan logika (mantiqy) dalam menegakkan panji/bendera yang dibawanya, seperti yang kita bisa lihat dari karya-karya beliau. Sedangkan Al Afghani lebih kepada pendekatan provokasi (dalam term positif) atau membakar semangat, menyadarkan ummat atas realitas keterpurukan mereka, serta menjalin komunikasi dengan para ulama dan pemimpin kaum Muslimin.
d.      BEBERAPA KONTRIBUSI AL-AFGHANI
Pertama; Perlawanan terhadap kolonial barat yang menjajah negri-negri Islam (terutama terhadap penjajah Inggris). Beliau turut ambil bagian dalam peperangan kemerdekaan India pada bulan Mei 1857, juga mengadakan ziarah ke negri-negri Islam yang berada di bawah tekanan imperialis dan kolonialis barat seperti tersebut di atas.
Kedua; upaya melawan pemikiran naturalisme di India, yang mengingkari adanya hakikat ketuhanan. Menurutnya, dasar aliran ini merupakan hawa nafsu yang menggelora dan hanya sebatas egoisme sesaat yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kepentingan umat manusia secara keseluruhan.
Hal ini dikarenakan adanya pengingkaran terhadap hakikat Tuhan dan anggapan bahwa materi mampu membuka pintu lebar-lebar bagi terhapusnya kewajiban manusia sebagai hamba Tuhan. Dari situlah Al-Afghani berusaha menghancurkan pemikiran ini dengan menunjukkan bahwa agama mampu memperbaiki kehidupan masyarakat dengan syariat dan ajaran-ajarannya.

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Dalam kiprahnya di dunia politik Al-Afghani banyak meyumbangkan pemikiran, yakni:
1.      Keyakian bahwa kebangkitan dan kejayaan kembali Islam hanya mungkin terwujud kalau umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang murni, dan meneladani pola hidup para sahabat Nabi, khususnya Al-Khulafa al-Rasyidin.
2.      Perlawanan terhadap kolonislisme dan dominasi Barat, baik politik, ekonomi maupun kebudayaan
3.      Pengakuan terhdap keunggulan Barat dalam Ilmu dan Teknologi, dan karenanya umat Islam hars  belajar dari Barat dalam dua bidang tersebut.
4.      Menentang setiap sistem yang sewenang-wenang dan menggantikannya dengan pemerintahan berdasarkan musyawarah.
5.      Menganjurkan pembentukan  Jamiah Islamiyah/ Pan-Islamisme, menyatukan seluruh umat Islam termasuk Persia dengan menggunakan suatu bahasa yakni bahasa Arab.
6.      Melakukan perubahan kekuasan dengan cara revolusi.

B.      Saran
  Dalam makalah ini banyak sekali terdapat kekurangan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran membangun, demi kebaikan dimasa mendatang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua.



DAFTAR PUSTAKA
1.       Dr. J Suyuthi Pulungan, Figh Siyasah; Ajaran , Sejarah dan Pemikiran ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997).
2.       Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam; Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 1975).
3.      Maufur Mustolah, Jamaluddin Al-Afghani; Pemikiran dan Pergerakannya (Jombang:  Pusat Studi Ilmu dan Amal).